Thursday 7 March 2013

Pergaulan Bebas Di Kalangan Remaja


Pergaulan Bebas Di Kalangan Remaja

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Remaja sekarang ini sangat mudah untuk terpengaruh terhadap perkembangan zaman yang dibawa oleh budaya barat yang menyebabkan pergaulan yang tidak baik di kalangan remaja. Remaja-remaja seperti ini sangat banyak ditemukan di kota-kota besar. Salah satu penyebab remaja-remaja ini mudah terpengaruh yaitu kurangnya pendirian serta kepercayaan. Sehingga sangat mudah untuk mengikuti perkembangan zaman yang diartikan kedalam hal negative yaitu “Pergaulan Bebas.”
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan agama, moral, pendidikan , serta social. Maka dari itu harus ditanamkan nilai-nilai positif yang berbanding lurus dengan agama, sosial, moral dan pendidikan di kalangan remaja agar menghindari pergaulan bebas.
Pergaulan bebas ini juga disebabkan kurangnya perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cenderung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut dapat dirumuskan masalah yaitu:
1.2.1 Apakah Yang Dimaksud Pergaulan Bebas?
1.2.2 Penyebab Pergaulan Bebas
1.2.3 Apa Dampak yang Ditimbulkan dari Pergaulan Bebas?
1.2.4 Bagaimana Upaya dalam Mengatasi Pergaulan Bebas?



1.3  Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah:
1.3.1        Mengetahui penyebab dari pergaulan bebas
1.3.2        Mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pergaulan bebas
1.3.3         Mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan menghindari pergaulan bebas

1.4  Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari penyusunan makalah ini adalah:
1.4.1        Terhindar dari pergaulan bebas
1.4.2        Orang tua dapat lebih memberikan perhatian lebih terhadap pergaulan anaknya untuk menghindari pergaulan bebas.



























BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Apakah yang dimaksud Pergaulan Bebas?
  Pergaulan bebas adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa. Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar. Masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa.





Pergaulan bebas adalah salah satu kebutuhan hidup dari makhluk manusia sebab manusia adalah makhluk sosial yang dalam kesehariannya membutuhkan orang lain, dan hubungan antar manusia dibina melalui suatu pergaulan (interpersonal relationship).
Pergaulan juga adalah HAM setiap individu dan itu harus dibebaskan, sehingga setiap manusia tidak boleh dibatasi dalam pergaulan, apalagi dengan melakukan diskriminasi, sebab hal itu melanggar HAM. Jadi pergaulan antar manusia harusnya bebas, tetapi tetap mematuhi norma hukum, norma agama, norma budaya, serta norma bermasyarakat. Jadi, kalau secara medis kalau pergaulan bebas namun teratur atau terbatasi aturan-aturan dan norma-norma hidup manusia tentunya tidak akan menimbulkan ekses-ekses seperti saat ini.
Dapat disimpullkan bahwa cirri=cirri dari pergaulan bebas adalah sebagai berikut:
1. Penghamburan harta untuk memenuhi keinginan sex bebasnya
2.Upaya mendapatkan harta dan uang dengan menghalalkan segala cara termasuk dari jalan yang haram dan keji.
3. Menimbulkan perilaku munafik dalam masyarakat
4. Rasa ingin tahu yang besar
5. Rasa ingin mencoba dan merasakan
6.Terjadi perubahan-perubahan emosi, pikiran, lingkungan pergaulan dan    tanggung jawab yang dihadapi.
7. Mudah mengalami kegelisahan, tidak sabar, emosional, selalu ingin melawan, rasa malas, perubahan dalam keinginan, ingin menunjukkan eksistensi dan kebanggaan diri serta selalu ingin mencoba dalam banyak hal.
8. Kesukaran yang dialami timbul akibat konflik karena keinginannya menjadi dewasa dan berdiri sendiri dan keinginan akan perasaan aman sebagai seorang anak dalam keluarganya.
9. Banyak mengalami tekanan mental dan emosi.
10. Terjerat dalam pesta hura-hura ganja, putau, ekstasi, dan pil-pil setan lain.

2.2  Penyebab Pergaulan Bebas
Ada banyak sebab remaja melakukan pergaulan bebas. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda tetapi semuanya berakar dari penyebab utama yaitu kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan/agama dan ketidakstabilan emosi remaja. Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tidak terkendali, seperti pergaulan bebas & penggunaan narkoba yang berujung kepada penyakit seperti HIV & AIDS ataupun kematian. Berikut ini di antara penyebab maraknya pergaulan bebas di Indonesia:
1.    Sikap mental yang tidak sehat
Sikap mental yang tidak sehat membuat banyaknya remaja merasa bangga terhadap pergaulan yang sebenarnya merupakan pergaulan yang tidak sepantasnya, tetapi mereka tidak memahami karena daya pemahaman yang lemah. Dimana ketidakstabilan emosi yang dipacu dengan penganiayaan emosi seperti pembentukan kepribadian yang tidak sewajarnya dikarenakan tindakan keluarga ataupun orang tua yang menolak, acuh tak acuh, menghukum, mengolok-olok, memaksakan kehendak, dan mengajarkan yang salah tanpa dibekali dasar keimanan yang kuat bagi anak, yang nantinya akan membuat mereka merasa tidak nyaman dengan hidup yang mereka biasa jalani sehingga pelarian dari hal tersebut adalah hal berdampak negatif, contohnya dengan adanya pergaulan bebas.
2.    Pelampiasan rasa kecewa
Yaitu ketika seorang remaja mengalami tekanan dikarenakan kekecewaannya terhadap orang tua yang bersifat otoriter ataupun terlalu membebaskan, sekolah yang memberikan tekanan terus menerus(baik dari segi prestasi untuk remaja yang sering gagal maupun dikarenakan peraturan yang terlalu mengikat), lingkungan masyarakat yang memberikan masalah dalam sosialisasi, sehingga menjadikan remaja sangat labil dalam mengatur emosi, dan mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di sekelilingnya, terutama pergaulan bebas dikarenakan rasa tidak nyaman dalam lingkungan hidupnya.
3.    Kegagalan remaja menyerap norma
Hal ini disebabkan karena norma-norma yang ada sudah tergeser oleh modernisasi yang sebenarnya adalah westernisasi.
Ini semua bisa terjadi karena adanya faktor-faktor kenakalan remaja berikut:
- Kurangnya kasih sayang orang tua.
- Kurangnya pengawasan dari orang tua.
- Pergaulan dengan teman yang tidak sebaya.
- Peran dari perkembangan iptek yang berdampak negatif.
- Tidak adanya bimbingan kepribadian dari sekolah.
- Dasar-dasar agama yang kurang
- Tidak adanya media penyalur bakat dan hobinya
- Kebebasan yang berlebihan
- Masalah yang dipendam

2.3 Apa Dampak yang Ditimbulkan Pergaulan Bebas?
Pergaulan bebas identik sekali dengan yang namanya “dugem” (dunia gemerlap). Yang sudah menjadi rahasia umum bahwa di dalamnya marak sekali pemakaian narkoba. Ini identik sekali dengan adanya seks bebas. Yang akhirnya berujung kepada HIV/AIDS. Dan pastinya setelah terkena virus ini kehidupan remaja akan menjadi sangat timpang dari segala segi.
 Melakukan hubungan seks secara bebas merupakan akibat pertama dari pergaulan bebas yang merupakan lingkaran setan yang tidak ada putusnya dengan berbagai akibat di berbagai bidang antara lain di bidang sosial, agama dan kesehatan sebagai berikut :
 Dalam seks bebas terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan yakni berkurangnya iman si penzina, hilangnya sikap menjaga diri dari dosa, buruk kepribadian dan hilangnya rasa cemburu.

 Seks bebas menghilangkan rasa malu, padahal dalam agama malu merupakan suatu hal yang amat ditekankan dan dianggap perhiasan yang sangat indah khususnya bagi wanita.

  Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.

 Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.

  Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.

 Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia.

  Tuhan akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terjaga.

  Pelaku seks bebas akan dipandang oleh manusia dengan pandangan muak dan tidak percaya.

  Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dicium oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya.
http://revjulmakalah.blogspot.com/2011/11/pergaulan-bebas-di-kalangan-remaja.html








BAHAYANYA PERGAULAN BEBAS DI KALANGAN REMAJA

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

    Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para pemuda dan pemudi yang terjerumus ke dalam lembah perzinahan (Free sex). Hal ini disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasi yang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kita yang mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat. Kita telah mengetahui bahwa sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma-norma agama. Hal ini tentunya bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan pancasila. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran.    
     Latar belakang kami membuat laporan ini adalah ingin mengetahui bahayanya pergaulan bebas di kalangan remaja pada zaman yang modern ini. Dan kenapa para remaja dapat melakukan hal tersebut. Dan uraian diatas ini membuktikan betapa hancurnya moralitas dikalangan remaja. Dengan pertanyaan-pertanyan yang begitu banyaknya tentang pergaulan bebas, maka kami memutuskan untuk membuat laporan dan menganbil tema ini. kami mengambil tema ini atas usulan bersama yang mengomentari tentang masalah pergaulan bebas di kalangan remaja pada saat ini. Menurut kami tema ini cocok dengan kehidupan remaja pada saat ini yang lebih mengutamakan kepentingan pribadinya. Dan tema yang kami pakai yaitu : BAHAYANYA PERGAULAN BEBAS DI KALANGAN REMAJA .

IDENTIFIKASI MASALAH

     Remaja pada saat sebagian kecil telah kehilangan moralitas, ini terbukti di berbagai acara berita di televisi khususnya diacara kriminalitas. Bahwa banyak PSK  ( pekerja seks komersial ) yang umumnya masih remaja. Hal ini terjadi dikarenakan berbagai banyak alasan saperti, mereka ingin membantu perekonomian keluarga, ditipu oleh mucikar-mucikari ( germo, lelaki hidung belang, dsb ) dan lebih parah ada pula yang mengatakan hanya ikut-ikutan. Dan masalah yang ke 2 adalah banyaknya film porno dan yang para pelakunya bukan lain adalah remaja. Hal ini membuktikan bahwa moralitas dikalangan remaja umumnya masih rendah. Apabila hal ini terus terjadi maka bagaimana keadaan bangsa ini dikemudian hari dan bukan hal yang mustahil bahwa bangsa ini akan hancur oleh para generasi mudanya sendiri jika para generasi muda atau para remaja benar – benar kehilangan moralitas.   


RUMUSAN MASALAH

Dan sesuai urain di atas yang menyangkut tentang moralitas pada remaja pada saat ini yang menjadi asal mula pergaulan bebas atau free sex. Maka kami  merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah yang di maksudkan pergaulan bebas di kalangan remaja itu ?
2. Mengapa sebagian moral anak remaja kini sudah hilang ?
3. Bagaimanakah cara menanggulangi hal tersebut agar tidak terjadi secara terus menerus ?


TUJUAN PENELITIAN

A.    Untuk mengetahui dampak-dampak dari pergaulan bebas tersebut.
B.    Untuk mengetahui apa sebenarnya yang di maksud pergaulan bebas itu.
C.    Untuk menginformasikan kepada para remaja bahwa betapa berbahayanya  sex bebas ( free sex )  itu.
D.    Ingin mengetahui apa penyebab pergaulan bebas banyak menghinggapi remaja.

MANFAAT SECARA UMUM

      masyarakat bisa tahu dan paham tentang apa itu bahaya dari pergaulan bebas dan apa pula dampak-dampaknya bagi seseorang yang terkena penyakit seks bebas ke lingkungsn sekitarnya.

MANFAAT KHUSUS

     Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan dan tindakan lebih lanjut dalam mengatasi masalah yang dihadapi serta bermanfaat untuk melakukan perbaikan, selain itu dapat memberikan gambaran sejauh mana perkembangan anak dari segi pendidikan.


BAB 2
BAHAYANYA PERGAULAN BEBAS DI KALANGAN REMAJA


 TINJAUAN PUSTAKA

A. Theorytical Framework ( Teori Framework )   
Metode ini bertujuan untuk memperoleh hasil penelitian suatu masalah yang terjadi pada saat itu.Theorytical Framework adalah Penelusuran literature yang bersumber pada buku, media, dan hasil penelitian untuk menjadi dasar teori yg akan kita gunakan. Metode adalah cara utama yang digunakan untuk mencapai tujuan. Perumusan masalah hendaknya jelas atau akurat tentang aspek-aspek yang akan digunakan. Metode Theorytical Framework merupakan prosedur pemecahan masalah yang diselidiki menurut kejadian yang terjadi pada saat itu dengan mencari pada sumber-sumber media massa.

B. Seksualitas Remaja
Menurut Pardede (2002), masa remaja berhubungan dengan suatu fenomena fisik yang berhubungan dengan pubertas. Pubertas adalah suatu bagian penting dari masa remaja dimana yang lebih ditekankan adalah proses biologis yang mengarah kepada kemampuan bereproduksi.
Menurut Tukan (1993), pada masa ini seseorang mengalami perubahan ciri seks sekunder. Ciri seks sekunder individu dewasa adalah :
a. Pada pria tampak tumbuh kumis, jenggot, dan rambut sekitar alat kelamin dan ketiak. Selain itu suara juga menjadi lebih besar/kasar, dada melebar serta kulit menjadi relatif lebih kasar.
b. Pada wanita tampak rambut mulai tumbuh di sekitar alat kelamin dan ketiak, payudara dan pinggul mulai membesar dan kulit menjadi lebih halus.

Selain tampaknya ciri seks sekunder, organ kelamin pada remaja juga mengalami perubahan ke arah pematangan, yaitu:
a. Pada pria sejak usia remaja, testis akan menghasilkan sperma dan penis dapat digunakan untuk bersenggama dalam perkawinan.
b. Pada wanita, kedua indung telur (ovarium) akan menghasilkan sel telur (ovum). Pada saat ini perempuan akan mengalami ovulasi dan menstruasi.

Selain mengalami perkembangan fisik, remaja juga mengalami perkembangan psikososial, karena kesadaran akan bentuk fisik yang bukan lagi anak-anak akan menjadikan remaja sadar meninggalkan tingkah laku anak-anaknya dan mengikuti norma serta aturan yang berlaku

C. Sex Bebas
Seks bebas merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku. Faktor-faktor yang menyebabkan seks bebas karena adanya pertentangan dari lawan jenis, adanya tekanan dari keluarga dan teman. Dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat, dari 5% ada tahun 1980-an menjadi 20% di tahun 2000. telah dilakukan penelitian mengenai gambaran pengetahuan remaja tentan seks bebas di Desa Paya Bakung Dusun I B Kecamatan Hamparan Perak Tahun 2006.
Penelitian ini menggunakan kuesioner yang diajukan responden dengan jumlah sampel 42 responden. Hasil penelitian yang terlibat pergaulan tidak baik sebanyak 80,9% sedangkan remaja yang memperoleh sumber informasi tentang seks bebas sebanyak 47,6% dan remaja yang keadaan ekonominya baik sebanyak 35,6% serta remaja yang berpengetahuan cukup tentang seks bebas sebanyak 43% sedangkan baik dan kurang masing-masing sebanyak 28,5%.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kurangnya pengetahuan remaja tentang seks bebas disebabkan karena kurangnya kesadaran remaja tentang keadaannya dan tidak ada keterbukaan antara orang tua dan anaknya.
Munculnya istilah pergaulan bebas seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam peradaban umat manusia, kita patut bersyukur dan bangga terhadap hasil cipta karya manusia, karena dapat membawa perubahan yang positif bagi perkembangan/kemajuan industri masyarakat. Tetapi perlu disadari bahwa tidak selamanya perkembangan membawa kepada kemajuan, mungkin bisa saja kemajuan itu dapat membawa kepada kemunduran. Dalam hal ini adalah dampak negatif yang diakibatkan oleh perkembangan iptek, salah satunya adalah budaya pergaulan bebas tanpa batas.

D.TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Teknik pengumpulan Data yang diperguanakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi, yaitu pengumpulan data dengan cara mengamati, mencatat atau membuat Fotocopy dari dokumen-dokumen yang relevan dengan masalah-masalah yang diteliti.



II. HASIL ANALISIS

HASIL ANALISIS:
A. Pengertian Pergaulan Bebas kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa.Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar. Masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa.B.Dampak-dampak dari pergaulan bebasPergaulan bebas identik sekali dengan yang namanya “dugem” (dunia gemerlap). Yang sudah menjadi rahasia umum bahwa di dalamnya marak sekali pemakaian narkoba. Ini identik sekali dengan adanya seks bebas. Yang akhirnya berujung kepada HIV/AIDS. Dan pastinya setelah terkena virus ini kehidupan remaja akan menjadi sangat timpang dari segala segi.

B.Akibat buruk yang ditimbulkan dari pergaulan bebas atau free sex antara lain :

1.Pergaulan bebas dapat menyebabkan KTD {kehamilan tak diinginkan}.
2.Dari KTD dapat menimbulkan aib di masyarakat,sehingga muncullah rasa malu  yang dapat memacu remaja melakukan aborsi.
3.Remaja yang mengalami KTD terpaksa putus sekolah sehingga membuat masa depannya suram.
4.perilaku seks pranikah berpluang terjangkit PMS{penyakit menular seks},seperti HIV/AIDS yang pada akhirnya menyebabkan kematian.

C.Apa yang dimaksud virus HIV/AIDS.

AIDS merupakan penyakit yang paling ditakuti pada saat ini. HIV, virus yang menyebabkan penyakit ini, merusak sistem pertahanan tubuh (sistem imun), sehingga orang-orang yang menderita penyakit ini kemampuan untuk mempertahankan dirinya dari serangan penyakit menjadi berkurang. Seseorang yang positif mengidap HIV, belum tentu mengidap AIDS. Banyak kasus di mana seseorang positif mengidap HIV, tetapi tidak menjadi sakit dalam jangka waktu yang lama. Namun, HIV yang ada pada tubuh seseorang akan terus merusak sistem imun. Akibatnya, virus, jamur dan bakteri yang biasanya tidak berbahaya menjadi sangat berbahaya karena rusaknya sistem imun tubuh.
Karena ganasnya penyakit ini, maka berbagai usaha dilakukan untuk mengembangkan obat-obatan yang dapat mengatasinya. Pengobatan yang berkembang saat ini, targetnya adalah enzim-enzim yang dihasilkan oleh HIV dan diperlukan oleh virus tersebut untuk berkembang. Enzim-enzim ini dihambat dengan menggunakan inhibitor yang nantinya akan menghambat kerja enzim-enzim tersebut dan pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan virus HIV.
HIV merupakan suatu virus yang material genetiknya adalah RNA (asam ribonukleat) yang dibungkus oleh suatu matriks yang sebagian besar terdiri atas protein. Untuk tumbuh, materi genetik ini perlu diubah menjadi DNA (asam deoksiribonukleat), diintegrasikan ke dalam DNA inang, dan selanjutnya
mengalami proses yang akhirnya akan menghasilkan protein. Protein-protein yang dihasilkan kemudian akan membentuk virus-virus baru.

D.Cara pencegahan virus HIV/AIDS.

1.Tidak melakukan pergaulan bebas/free sex.
2.Menjaga pergaulan yang sehat dan dinamis.
3.Tidak memakai jarum suntik secara bergantian.
4.Usahakan memakai jarum suntik yang seteril.

E.Cara pergaulan yang baik.

Pergaulan yang baik sebenarnya gampang-gampang susah.yang jelas tergantung dari tingkah laku kita sendiri.Kita harus banyak berkomunikasi dengan orang-orang yang kita percayai atau keluarga kita sendiri.Dalam bergaul yang sangat mempengaruhi adalah lingkungan sekitar.Ada pepatah yang mengatakan masuk ke kandang kambing tapi jangan seperti kambing,begitu juga dengan bergaul kita harus memperhatikan lingkungan sekeliling kita.bagaimana cara orang cara orang berperilaku yang baik.Gaya berbicara yang sopan dan santun dalam bergaul tidak harus dengan cara ugal-ugalan atau ketenaran semata.Jadi yang harus kita lakukan adalah jadi diri kamu sendiri bagaimana oarang disekeliling kamu merasa nyaman saat berkomunikasi dengan kita.Jadi cobalah memberanikan diri untuk mengungkapkan apa yang ada di dalam isi hati kita.

F.Mengapa pergaulan bebas dapat terjadi dikalangan remaja.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan.

BAB 3

KESIMPULAN


     Kesimpulan dari penelitian ini adalah lagi-lagi moralitas dikalangan remaja mulai hancur dan terkikis banyak pula penyebabnya.Dan apabila moralitas dikalangan remaja kita saat ini masih hancur,tentu saya tidak dapat memprediksi masa depan indonesia seperti apa yang terakhir apabila moral di kalangan remaja pada saat ini masih hancur tentu persatuan dan kesatuan tidak akan terjalin dengan erat.

SARAN

1. Pemerintah harus memberi bimbingan dan penyuluhan kepada para pemuda agar tidak  salah dalam memilih pergaulan.
2. Di beritahukan dampak-dampak free sex mulai sejak SD.
3. Para orang tua diharapkan memberi kasih sayang tidak hanya limpahan materi saja tetapi perlu juga memperhatikan tingkah laku anak-anaknya agar tidak salah jalan.
4.. Sebaiknya moral itu di pupuk sejak dini.
5. Diadakannya kegiaatan keimanan di sekolah.
6. Bagi para remajaIsilah hidup dengan kegiatan yang positif dan jangan mencoba hal-hal yang memberikan kenikmatan sesaat.
7. Sebaiknya orang tua ikut mengawasi pergaulan putra-putrinya.




http://bekompas.blogspot.com/2011/10/contoh-makalah-bahayanya-pergaulan.html





































Dampak dari Pergaulan Bebas

Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.













No comments:

Post a Comment