MAKALAH
POLITIK DAN PEMBUATAN KEBIJAKAN DALAM KESEHATAN
DAN KEPERAWATAN
Disusun guna memenuhi tugas
keperawatan profesional
Dosen pengampu
Hj. Iftikhatun Afifah,S.Kep,Ns
Disusun
Oleh:
Kelompok 1
AKADEMI
KEPERAWATAN ALHIKMAH 2
Benda
– Sirampog – Brebes
2012
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang
senantiasa melimpahkan berkah rohmah hidayah serta inayahNya kepada kita
semuanya sehingga kita diberi kekuatan, kesehatan, dan kesabaran untuk dapat
menyelesaikan makalah ini tidak lebih dari kurun waktu yang ditentukan.
Shalawat serta salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabiullah Muhammad SAW
yang telah membimbing dan membawa kita
ke alam yang penuh dengan ilmu dan iman. Semoga beliau selalu memberi syafa’at
kepada kita semua sebagai umatnya kelak di hari kiamat.
Demikianlah sedikit pengantar dari
kami, mudah-mudahan berkenan di hati bapak ibu dosen pembimbing dan teman-teman
semua. Dengan segala kerendahan hati, beginilah keadaan karya kami. Masih jauh
dari kata sempurna. Karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. Maka dari
itu, kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun dari bapak ibu
dosen pembimbing serta teman-teman semua demi kemajuan kami semua.
Benda,
November 2012
Penulis
BAB I
- Pendahuluan
Profesionalisme keperawatan merupakan proses dinamis dimana
profesi keperawatan yang telah terbentuk mengalami perubahan dan perkembangan
karakteristik sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat. Proses
profesionalisasi merupakan proses pengakuan terhadap sesuatu yang dirasakan,
dinilai dan diterima secara spontan oleh masyarakat. Profesi keperawatan,
profesi yang sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk
mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalamsistem pelayanan
kesehatan di Indonesia agar keberadaannya mendapat pengakuan dari masyarakat.
Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih memperjuangkan
langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan lingkungan social di
Indonesia. Proses ini merupakan tantangan bagi perawat Indonesia dan perlu
dipersiapkan dengan baik, berencana, berkelanjutan dan tentunya memerlukan waktu
yang lama.
- Latar Belakang
- Institusi pendidikan
keperawatan sangat bertanggung jawab dan berperan penting dalam rangka
melahirkan generasi perawat yang berkwalitas dan berdedikasi. Sejalan
dengan berkembangnya institusi pendidikan keperawatan di Indonesia semakin
bertambah jumlahnya. Motivasi dari pendirian institusi pendidikan
keperawatanpun sangat bervariasi dari alasan “Bisnis” sampai dengan
“Sosial”. Dan yang kemudian menjadi pertanyaan dan keganjilan adalah
banyaknya pemilik dan pengelola institusi pendidikan keperawatan ini yang
sama sekali tidak memiliki pemahaman yang cukup
tentang keperawatan baik secara disiplin ilmu atau profesi. Ini menjadi penyebab rendahnya mutu lulusan dari pendidikan keperawatan yang ada di Indonesia dan tidak siap untuk bersaing. - Salah satu tolok ukur kwalitas dari perawat dipercaturan Internasional adalah kemampuanuntuk dapat lulus dalam Ujian Kompetensi Keperawatan seperti ujian NCLEX-RN dan CGFNS sebagai syarat mutlak bagi seorang perawat untuk dapat bekerja di USA. Dalam hal ini kualitas dan kemampuan perawat Indonesia masih sangat memprihatinkan. Di Kuwait pernah terjadi fakta yang memalukan sekaligus menjatuhkan kredibilitas bangsa terutama system pendidikan keperawatan yang ada di Indonesia memiliki permasalahan yang berkaitan dengan Higher Education bagi perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait
BAB II
PEMBAHASAN
1.
ARTI
KEMERDEKAAN DALAM POLITIK BANGSA INDONESIA
a.
Proklamasi
Kemerdekaan tanggal :17 Agustus 1945merupakan puncak keberhasilan perjuangan
Bangsa Indonesia membebaskan diri dari penjajahan. Sejarah saat ini Bangsa
Indonesia bebas menentukan politiknya sendiri.
b.
Salah
satu pendiri bangsa Indonesia Bung Karno mengatakan Kemerdekaan bukanlah tujuan
melainkan merupakan jembatan emas untuk mencapai tujuan.
c.
Para
pendiri bangsa Indonesia telah merumuskan tujuan nasional cita – cita bangsa
Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, alinea 4, sebagai
berikut :”pemerintah Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memejukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Untuk
mencapai tujusn tersebut mutlsk perlu dilaksanakan pembangnan nasional.
d.
Untuk
merealisasikan politik dan pembangunan nasional, pada tanggal :18 Agustus 1945,
PPKI mengangkat Presiden dan Wakil Presiden dan menetapkan UUD 1945.
2.
PEMBANGUNAN
NASIONAL
a.
Pengertian
Pembangunan Nasional
adalah pembangunan disegala bidang kehidupan yang berkesinambungan, yang
merupakan suatu rangkaian pembangunan menyeluruh, terpadu, terarah dan
terencana.
b.
Landasan
Pembangunan Nasional
1)
Landasan
Idiil : Pancasila
2)
Landasan
Konstitusional : UUD 1945
c.
Tujuan
Pembangunan Nasional
Terwujudnya suatu
masyarakat yang adil dan makmur, merata material dan sepiritual berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945
d.
Pola
Pembangunan Nasional
1)
Agar
supaya pelaksanaan pembangunan terarah dan terpadu serta untuk mencapai tujuan
adanya haluan / arah yang dirumuskan menjadi Pola Pembangunan Nasional.
2)
Dari
tahun 1945 sampai saat ini bangsa indonesia telah mengalami 3 periode / orde
Pemerintahan dengan Pola Pembangunan Nasional yang berada sebagai berikut:
a)
Tahun
1945 – 1966 : Pemerintahan Orde Lama Pola Pembangunan Nasional:
Ø
Garis
– Garis Besar Haluan Politik
Ø
Garis
– Garis Besar Haluan Pembangunan
b)
Tahun
1966 – 1998 : Pemerintahan Orde Baru, Pola Pembanguanan Nasional : Garis –
Garis Besar Haluan Negara dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA)
c)
Tahun
1998 – sekarang : Pemerintahan Orde Reformasi, Pola Pembangunan Nasional : Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)
e.
Bidang
– Bidang Pembangunan Nasional
Bidang – Bidang
Pembangunan Nasional meliputi :
I.
Bidang
Ekonomi
II.
Bidang
Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan dan Kebudayaan
III.
Bidang
Agama dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
IV.
Bidang
Hukum
V.
Bidang
Politik,Aparatur Negara,Penerangan,Komunikasi dan Media Masa.
VI.
Bidang
Pertahanan Nasional
Pembangunan Kesehatan
termasuk dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan dan Kebudayaan.
3.
PEMBANGUNAN
KESEHATAN
a)
Kedudukan
Pembangunan Kesehatan
merupakan salah satu bagian dan modal utama dari Pembangunan Nasional.
b)
Landasan
Kebijakan Pembangunan Kesehatan sebagai berikut:
1)
UU
Nomor : 23 tahun 1992 tentang kesehatan
2)
UU
Nomor : 25 tahun 2000 tentang PROPENAS
3)
Kep.
Man. Kesh. Nomor :131/MENKES/SK/II/2004, tentang : Sistem Kesehatan Nasional
4)
Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor : 574/MENKES/SK/IV/2000, tentang : Kebijakan Kesehatan Indonesia Sehat 2010
5)
Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor : 1202/MENKES/SK/VIII/2003, tentang : Indikator
Indonesia Sehat 2010.
c)
Kebijakan
Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010
1)
Paradigma Pembangunan Sehat merupakan Dasar Pandang Baru dan
Mmodel Pembangunan Kesehatan yang dalam jangka panjang :
a.
mendorong masyarakat untuk bersikap lebih mandiri dalam
menjaga kesehatan mereka sendiri.
b.
Mengutamakan
upaya pelayanan yang bersifat promotif dan preventif yang didukung oleh upaya
kuratif dan rehabilitatif.
2)
Visi Pembangunan Sehat
Visi adalah Gambaran masyarakat Indonesia
dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan dirumuskan
sebagai :”INDONESIA SEHAT 2010” yang
dilandasi dengan:
a.
Penduduk
Indonesia hidup dalam lingkungan dan dengan prilaku sehat.
b.
Penduduk
indonesia memiliki kenangan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
secara adil dan merata.
c.
Penduduk
Indonesia memiliki derajat kesehatan yang setinggi – tingginya diseluruh
wilayah Republik Indonesia.
3)
Misi Pembangunan Sehat
a.
Menggerakan
pembangunan nasional berwawasan kesehatan
b.
Mendorong
kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
c.
Memelihara
dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu,merata dan terjangkau.
d.
Memelihara
dan meningkatkan kesehatan individu,keluarga, dan masyarakat beserta
lingkungan.
4)
Tujuan pembangunan Kesehatan
Meningkatkan
kesadaran,kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang optimal, melalui terciptanya Visi Indonesia sehat 2010.
5)
Indikator Indonesia Sehat 2010
Untuk mendapatkan
gambaran yang lebih kongkrit / nyata tentang Visi Indonesia Sehat 2010 telah ditetapkan indikator –
indikator dan target – target yang ingin dicapai pada tahun 2010, melalui
Kep.Kesh Nomor :2012/MENKES/VIII/2003, tentang : Indikator Indonesia Sehat
2010.
a.
Pengertian
Indikator adalah Variabel
yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan
dilakukannya pengukuran terhadap perubahan – perubahan yang terjadi dari waktu
ke waktu
b.
Pengelompokan
indikator
1)
Indikator
hasil akhir :
Indikator derajat
kesehatan : Mortalitas,Morbiditas,status Gizi
2)
Indikator
hasil antara
Indikator yang
mempengaruhi derajat kesehatan :perilaku sehat,akses dan mutu pelayanan
kesehatan.
3)
Indikator
proses dan masukan,meliputi :pelayanan kesehatan, sumber daya
kesehatan,manajemen kesehatan dan konstribusi sektor terkait.
c.
Target
indikator
Beberapa target
indikator pada akhir tahun 2010 antara lain :
A.
Indikstor
mortslitas
Ø
Angka
kematian bayi per 1000 kelahiran hidup:40
Ø
Angka
harapan hidup waktu lahir :67,9 tahun
B.
Indikator
Morbiditas :
Ø
Angka
kesakitan DBD per 100000 penduduk :2
Ø
Angka
kesakitan HIV terhadap penduduk beresiko ;0,9
C.
Indikator
status gizi
Prosentase balita
dengan gizi buruk :15
6)
Kebijakan pembangunan kesehatan
a.
Pemantapan
kerjasama lintas sektoral
b.
Peningkatan
perilaku, kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
c.
peningkatan
kesehatan lingkungan
d.
Peningkatan
upaya kesehatan
e.
Peningkatan
sumber daya kesehatan
f.
Peningkatan
kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
g.
Peningkatan
perlindungan masyarakat terhadap penggunaan formasi, makanan, dan alat
kesehatan yang tidak absah / illegal
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari makalah yang
telah dibahas pada bab sebelumnya adalah sebagai berikut :
1)
Kebijakan
pembangunan kesehatan
a.
Pemantapan
kerjasama lintas sektoral
b.
Peningkatan
perilaku, kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
c.
peningkatan
kesehatan lingkungan
d.
Peningkatan
upaya kesehatan
e.
Peningkatan
sumber daya kesehatan
f.
Peningkatan
kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
g.
Peningkatan
perlindungan masyarakat terhadap penggunaan formasi, makanan, dan alat
kesehatan yang tidak absah / illegal
h.
Peningkatan
ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Rahajo J.Setiajadji. 2002. Aspek Hukum Pelayanan Kesehatan
Edisi 1. Jakarta:EGC
No comments:
Post a Comment