Saturday 9 March 2013

MAKALAH ORGANISASI PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA DAN PENDIDIKAN KEPERAWATAN DI INDONESIA

MAKALAH ORGANISASI PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA DAN PENDIDIKAN KEPERAWATAN DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Organisasi profesi adalah organisasi yang terdiri dari para praktisi yang menetapkan diri sebagai ahli yang mampu dan bergabung bersama melaksanakan fungsi sosial yang tidak dapat dilakukan sendiri2 serta merupakan asosiasi yang bersifat sukarela. Tujuan dibentuknya suatu Organisasi Profesi secara umum adalah untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang kokoh diantaranya anggotanya, peningkatan mutu dan kesejahteraan anggotanya disertai peninkatan mutu pelayanan, serta terjalinnya hubungan kerjasama yang baik dengan organisasi profesi lain.
Di Indonesia, keperawatan telah mencapai kemajuan yang sangat bermakna bahkan merupakan suatu lompatan yang jauh kedepan. Hal ini bermula dari dicapainya kesepakatan bersama pada Lokakarya Nasional Keperawatan pada bulan Januari 1983 yang menerima keperawatan sebagai pelayanan profesional (profesional service) dan pendidikan keperawatan sebagai pendidikan profesi (professional education).

B.     .Rumusan Masalah
1.    Bagaimana organisasi persatuan perawat nasional indonesia (PPNI) ?
2.    Bagaimana kondisi pendidikan keperawatan di indonesia ?

C.    Tujuan Penulisan
            Tujuan penulisan makalah ini yaitu  agar pembaca dapat mengetahui tentang organisasi PPNI dan kondisi pendidikan keperawatan di indonesia.

D.    Sistematika Penulisan
Makalah ini di susun atas : BAB I : Pendahuluan yang berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan,  sisitematika penulisan. BAB II  : Pembahasan yang berisi tentang organisasi PPNI dan pendidikan keperawatan di indonesia. BAB III : Penutup yang tersusun atas kesimpulan dan saran.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    ORGANISASI PROFESI PERAWAT NASIONAL INDONESIA
Satu contoh Organisasi profesi di Indonesia adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Yaitu perhimpunan seluruh perawat indonesia, yang didirikan pada Tanggal 17 Maret 1974. Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus berada pada wadah / organisasi nasional (fusi dan federasi). Sebagai fusi dari beberapa organisasi yang ada sebelumnya, PPNI mengalami beberapa kali perubahan baik dalam bentuknya maupun namanya. Embrio PPNI adalah Perkumpulan Kaum Velpleger Boemibatera (PKVB) yang didirikan pada tahun 1921. Pada saat itu profesi perawat sangat dihormati oleh masyarakat berkenaan dengan tugas mulia yang dilaksanakan dalam merawat orang sakit. Lahirnya Sumpah Pemuda tahun 1928 mendorong perubahan nama PKVB menjadi Perkumpulan Kaum Velpleger Indonesia (PKVI). Pergantian kata Boemibatera menjadi Indonesia pada PKVI bertahan hingga tahun 1942. Pada masa penjajahan Jepang perkembangan keperawatan di Indonesia mengalami kemunduran dan merupakan zaman kegelapan bagi bagi keperawatan Indonesia. Pelayanan keperawatan dikerjakan oleh orang yang tidak memahami ilmu keperawatan, demikian pula organisasi profesi tidak jelas keberadaannya.
Dalam kurun waktu 1951 – 1958 diadakan Kongres di Bandung dengan mengubah nama PDKI menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia (PPDKI) dengan keanggotaan bukan dari perawat saja. Demikian pula pada tahun 1959 – 1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan kecuali Serikat Buruh Kesehatan (SBK) bergabung menjadi satu organisasi Profesi tingkat Nasional dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Nama inilah yang resmi dipakai sebagai nama Organisasi Profesi Keperawatan di Indonesia hingga saat ini.

1.      tujuan PPNI
a.       Membina dan mengambangkan organisasi profesi keperawatan antara lain : persatuan dan kesatuan,kerja sama dengan pihak lain dan pembinaan manajemen organisasi
b.      Membina, mengambangkan dan mengawasi mutu pendidikan keperawatan di Indonesia
c.       Membina, mengembangkan dan mengawasi mutu pelayanan keperawatan di indonesia
d.      Membina dan mengembangkan IPTEK keperawatan di Indonesia
e.       Membina dan mengupayakan kesejahteraan anggota
2.      fungsi PPNI
a.       Sebagai wadah tenaga keperawatan yang memiliki kesatuan kehendak sesuai dengan posisi jabatan, profesi dan lingkungan untukmencapai tujuan organisasi
b.      Mengembangkan dan mengamalkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada program-program pembangunan manusia secara holistic tanpa membedakan golongan, suku, keturunan, agama/kepercayaan terhadap Tuhan YME
c.       Menampung,memadukan,menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi tenaga keperawatan serta mengembangkan keprofesian dan kesejahteraan tenaga keperawatan
STRUKTUR ORGANISASI PPNI
1.      Jenjang organisasi
a)      Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI
b)      Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I (DPD I) PPNI
c)       Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II (DPP II) PPNI
d)     Komisariat PPNI (pengurus pada institusi dengan jumlah anggota 25 orang)
2.      Struktur organisasi tingkat pusat
a.       Ketua umum
Ketua-ketua :
1)      Pembinaan Organisasi
2)      Pembinaan pendidikan dan latihan
3)      Pembinaan pelayanan
4)      Pembinaan IPTEK
5)      Pembinaan kesejahteraan
b.      Sekretaris Jenderal
Sekretaris berjumlah 5 orang yang dibagi sesuai dengan pembidangan ketua-ketua dan  Departemen
1)      Departemen organisasi, keanggotaan dan kaderisasi
2)      Departemen pendidikan
3)      Departemen pelatihan
4)      Departemen pelayanan di RS
5)       Departemen pelayanan di puskesmas
6)      Departemen penelitian
7)      Departemen hubungan luar negeri
8)      Departemen kesejahteraan anggota
9)      Departemen pembinaan yayasan
Lama kepengurusan adalah 5 tahun dan dipilih dalam Musyawarah Nasional atau Musyawarah Daerah yang juga diselenggarakan untuk :
1)      Menyempurnakan AD / ART
2)      Perumusan program kerja
3)      Pemilihan Pengurus
PPNI juga menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) dan rapat pimpinan daerah (rapimda) setiap 2 tahun sekali dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan program kerja berikutnya. Selain itu, PPNI juga mengadakan rapat bulanan atau harian sesuai dengan kebutuhan. Keanggotaan PPNI biasanya terdiri dari tenaga perawat. Namun demikian terdapat juga anggota non – perawat yang telah berjasa dibidang keperawatan dan mereka ini termasuk dalam anggota luar biasa/kehormatan.
Sumber dana PPNI : uang pangkal, iuran bulanan dan sumber-sumber lain yang sah.
Program kerja utama PPNI :
a)      Pembinaan organisasi dan keanggotaan
b)      Pengembangan dan pembinaan pendidikan
c)      Pengembangan dan pembinaan serta pendidikan dan latihan keperawatan
d)     Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan di rumah sakit
e)      Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan di puskesmas
f)       Pembinaan dan Pengembangan IPTEK
g)      Pembinaan dan Pengembangan kerja sama dengan profesi lain dan organisasi keperawatan internasional
h)      Pembinaan dan Pengembangan sumber daya/yayasan
i)        Pembinaan dan Pengembangan kesejahteraan anggota
Antisipasi yang harus dilakukan PPNI dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan keperawatan yang berkualitas dan dalam rangka profesionalisasi keperawatan adalah dengan melakukan upaya antara lain :
1.      Membenahi sistem pendidikan keperawatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelayanan kesehatan utama (PHC) dengan landasan yang kokoh yang meliputi wawasan keilmuan, orientasi pendidikan dan kerangka konsep pendidikan keperawatan profesional yang berfokus pada penguasaan iptek keperawatan
2.      Membenahi sistem pelayanan keperawatan. Upaya ini dapat dilakukan dengan selalu berusaha memberikan asuhan keperawatan yang profesional dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan. Dalam rangka menopang keterlaksanaan asuhan keperawatan profesional diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu diperlukan pengembangan kemauan tenaga keperawatan secara kualitatif dan kuantitatif dan juga advokasi terhadap perawat.
3.      Membenahi kinerja PPNI. Dalam hal ini sangat mendesak untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya,sehingga mampu mengangkat citra keperawatan,menyusun standar pelayanan/praktik keperawatan dan memelihara kesejahteraan anggota.
4.      Mendesiminasikan pengertian keperawatan profesional serta lingkup peran,fungsi,tanggung jawab, dan kewenangan profesi keperawatan kepada masyarakat luas dan para penyusun/pengambil kebijakan.
Kewajiban Anggota PPNI
1.      Menjunjung tinggi, mentaati dan mengamalkan AD dan ART organisasi.
2.      Membayar uang pangkal dan uang iuran kecuali anggota penghormatan
3.      Mentaati dan menjalankan segala keputusan
4.      Menghadiri rapat yang diadakan organisasi
5.      Menyampaikan usul untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam program kerja
6.      Memelihara kerukunan dalam organisasi secara konsekwen
7.      Setiap anggota baru yang diterima menjadi anggota membayar uang pangkal dan uang iuran
Hak Anggota PPNI
1.      Semua anggota berhak mendapat pembelaan dan perlindungan dari organisasi dalam hal yang benar dan adil dalam rangka tujuan organisasi
2.      Semua anggota berhak mendapat kesempatan dalam menambah dan mengambangkan ilmu serta kecakapannya yang diadakan oleh organisasi
3.      Semua anggota berhak menghadiri rapat, memberi usul baik lisan maupun tulisan
4.      Semua anggota kecuali anggota kehormatan yang mempunyai hak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus dan dipilih sebagai pengurus atau perawatan atau perwakilan organisasi
Tugas pokok PPNI
1.      Bidang pembinaan organisasi
PPNI bertugas membina kelembagaan anggotanya dan akder kepemimpinan
2.      Bidang pembinaan profesi
PPNI bertugas meningkatkan mutu pelayanan, penghayatan dan pengamalan kode etik perawat, mengutamakan terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan serta mengembangkan ilmu dan teknologi keperawatan
3.      Bidang kesejahteraan anggota
PPNI bertugas membina hubungan kerja sama dengan organisasi dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri
Keanggotaan PPNI ada 2 yaitu:
1.      Anggota biasa
a)      WNI, tidak terlibat organisasi terlarang.
b)      Lulus bidang pendidikan keperawatan formal dan disahkan oleh pemerintah
c)      Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditentukan organisasi
d)     Penyatakan diri untuk menjadi anggota
2.      Anggota kehormatan
Syaratnya sama dengan anggota biasa yaitu pada butir a, c, d, dan bukan berasal dari pendidikan perawatan tetapi elah berjasa terhadap organisasi PPNI yang ditetapkan oleh DPP (dewan pimpinan pusat)

B.     PENDIDIKAN KEPERAWATAN DI INDONESIA
Kondisi Sistem Pendidikan Keperawatan di Indonesia
Pengakuan body of knowledge keperawatan di Indonesia dimulai sejak tahun 1985, yakni ketika program studi ilmu keperawatan untuk pertama kali dibuka di Fakultas Kedokteran UI. Dengan telah diakuinya body of knowledge tersebut maka pada saat ini pekerjaan profesi keperawatan tidak lagi dianggap sebagai suatu okupasi, melainkan suatu profesi yang kedudukannya sejajar dengan profesi lain di Indonesia. Tahun 1984 dikembangkan kurikulum untuk mempersiapkan perawat menjadi pekerja profesional, pengajar, manajer, dan peneliti. Kurikulum ini diimplementasikan tahun 1985 sebagai Program Studi Ilmu Keperawatan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Tahun 1995 program studi itu mandiri sebagai Fakultas Ilmu Keperawatan, lulusannya disebut ners atau perawat profesional. Program Pascasarjana Keperawatan dimulai tahun 1999. Kini sudah ada Program Magister Keperawatan dan Program Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, Komunitas, Maternitas, Anak Dan Jiwa.
Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sisitem pendidikan keperawatan di Indonesia adalah UU no. 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional, Peraturan pemerintah no. 60 tahun 1999 tentang pendidikan tinggi dan keputusan Mendiknas no. 0686 tahun 1991 tentang Pedoman Pendirian Pendidikan Tinggi (Munadi, 2006). Pengembangan sistem pendidikan tinggi keperawatan yang bemutu merupakan cara untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang profesional dan memenuhi standar global. Hal-hal lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu lulusan pendidikan keperawatan menurut Yusuf (2006) dan Muhammad (2005) adalah :
a)      Standarisasi jenjang, kualitas/mutu, kurikulum dari institusi pada pendidikan.
b)      Merubah bahasa pengantar dalam pendidikan keperawatan dengan menggunakan bahasa inggris. Semua Dosen dan staf pengajar di institusi pendidikan keperawatan harus mampu berbahasa inggris secara aktif
c)      Menutup institusi keperawatan yang tidak berkualitas
d)     institusi harus dipimpin oleh seorang dengan latar belakang pendidikan keperawatan
e)      Pengelola insttusi hendaknya memberikan warna tersendiri dalam institusi dalam bentuk muatan lokal,misalnya emergency Nursing, pediatric nursing, coronary nursing.
f)       Standarisasi kurikulum dan evaluasi bertahan terhadap staf pengajar di insitusi pendidikan keperawatan
g)      Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan, dan Organisasi profesi serta sector lain yang terlibat mulai dari proses perizinan juga memiliki tanggung jawab moril untuk melakukan pembinaan.

Perkembangan Pedidikan Keperawatan di Indonesia
Tenaga keperawatan yang merupakan jumlah tenaga kesehatan terbesar seyogyanya dapat memberikan kontribusi essensial dalam keberhasilan pembangunan kesehatan. Untuk itu tenaga keperawatan dituntut untuk dapat meningkatkan kemampuan profesionalnya agar mampu berperan aktif dalam pembangunan kesehatan khususnya dalam pelayanan keperawatan profesional.
Pengembangan pelayanan keperawatan profesional tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan profesional keperawatan. Pendidikan keperawatan bukan lagi merupakan pendidikan vokasional/ kejuruan akan tetapi bertujuan untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang menguasai ilmu keperawatan yang siap dan mempu melaksanakan pelayanan / asuhan keperawatan profesional kepada masyarakan. Jenjang pendidikan keperawatan bahkan telah mencapai tingkat Doktoral.
Keyakinan inilah yang merupakan faktor penggerak perkembangan pendidikan keperawatan di Indonesia pada jenjang pendidikan tinggi, yang sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1962 yaitu dengan dibukanya Akademi Keperawatan yang pertama di Jakarta. Proses ini berkembang terus sejalan dengan hakikat profesionalisme keperawatan.
Dalam Lokakarya Keperawatan tahun 1983, telah dirumuskan dan disusun dasar-dasar pengembangan Pendidikan Tinggi Keperawatan. Sebagai realisasinya disusun kurikulum program pendidikan D-III Keperawatan, dan dilanjutkan dengan penyusunan kurikulum pendidikan Sarjana (S1) Keperawatan.
Pendidikan tinggi keperawatan diharapkan menghasilkan tenaga keperawatan profesional yang mampu mengadakan pembaruan dan perbaikan mutu pelayanan / asuhan keperawatan, serta penataan perkembangan kehidupan profesi keperawatan.
Pendidikan tinggi keperawatan diharapkan menghasilkan tenaga keperawatan professional yang mampu mengadakan pembaharuan dan perbaikan mutu pelayanan/asuhan keperawatan, serta penataan perkembangan kehidupan profesi keperawatan.
Keperawatan sebagai suatu profesi, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab pengembanggannya harus mampu mandiri. Untuk itu memerlukan suatu wadah yang mempunyai fungsi utama untuk menetapkan, mengatur serta mengendalikan berbagai hal yang berkaitan dengan profesi seperti pengaturan hak dan batas kewenangan, standar praktek, standar pendidikan, legislasi, kode etik profesi dan peraturan lain yang berkaitan dengan profesi keperawatan.
Diperkirakan bahwa dimasa datang tuntutan kebutuhann pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan akan terus meningkat baik dalam aspek mutu maupun keterjangkauan serta cakupan pelayanan. Hal ini disebabkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan yang diakibatkan meningkatnya kesadaran masyarakat secara umum, dan peningkatan daya emban ekonomi masyarakat serta meningkatnya komplesitas masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat. Masyarakat semakin sadar akan hukum sehingga mendorong adanya tuntutan tersedianya pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan dengan mutu yang dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian keperawatan perlu terus mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perubahan yang terjadi diberbagai bidang lainnya.
Perkembangan keperawatan bukan saja karena adanya pergeseran masalah kesehatan di masyarakat, akan tetapi juga adanya tekanan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan serta perkembangan profesi keperawatan dalam menghadapi era globalisasi.
Dalam memnghadapi tuntutan kebutuhan dimasa datang maka langkah konkrit yang harus dilakukan antara lain adalah penataan standar praktek dan standar pelayanan/asuhan keperawatan sebagai landasan pengendalian mutu pelayanan keperawatan secara professional, penataan sistem pemberdayagunaan tenaga keperawatan sesuai dengan kepakarannya, pengelolaan sistem pendidikan keperawatan yang mampu menghasilkan keperawatan professional serta penataan sistem legilasi keperawatan untuk mengatur hak dan batas kewenangan, kewajiban, tanggung jawab tenaga keperawatan dalam melakukan praktek keperawatan.

           


           




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
          Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu
          Perkembangan keperawatan sebagai pelayanan profesional didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari pendidikan dan pelatihan yang terarah dan terencana.
          Tahun 1995 program studi itu mandiri sebagai Fakultas Ilmu Keperawatan, lulusannya disebut ners atau perawat profesional. Program Pascasarjana Keperawatan dimulai tahun 1999. Kini sudah ada Program Magister Keperawatan dan Program Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, Komunitas, Maternitas, Anak Dan Jiwa.


B.     Saran
          Kita sebagai perawat seharusnya mengikuti organisasi PPNI, karena untuk membina dan mengembangkan organisasi profesi keperawatan, antara lain persatuan dan       kesatuan, kerjasama dengan pihak lain dan pembinaan manajemen organisasi.
          Kita sebagai perawat yang sedang melakukan pendidikan keperawatan harus menghasilkan tenaga keperawatan yang menguasai ilmu keperawatan yang siap dan mempu melaksanakan pelayanan / asuhan keperawatan profesional kepada masyarakan

DAFTAR PUSTAKA

http://syehaceh.wordpress.com/2008/06/03/organisasi-profesi-keperawatan/. Di akses pada tanggal 29 Desember 2011
http://akperku.blogspot.com/2010/01/kondisi-sistem-pendidikan-keperawatan.html. di akses pada tanggal 29 Desember 2011
http://ziyahners.wordpress.com/category/perkembangan-pendidikan-keperawatan/ di akses pada tanggal 29 Desember 2011
http://syehaceh.wordpress.com/2008/06/03/organisasi-profesi-keperawatan/. Di akses pada tanggal 29 desember 2011

No comments:

Post a Comment